Sabtu, 18 Juli 2009

Ad Tsunami Aceh

Ad Tsunami Aceh, Jurnal Aksi Sosial, 2005


Seperti namanya, tubuh Raihan kini penuh wewangian menuju surga
Di suatu Minggu pagi bocah kecil itu mencari kerang ketika air laut surut demikian dalam
Raihan bermain sepuasnya karena sekolah sedang libur
Tetapi dalam sekejap gelombang berkekuatan 900 kilometer per jam menerjang
Kecepatan maksimal yang bisa ditempuh Boeing 747
Dalam sekejap pula Aceh rata dengan tanah

Kini luka menganga
Duka membahana
Tubuh-tubuh tak bernyawa bergelimpangan
Lebih 100 ribu menyertai Raihan

Namun tak cukup luka dan duka
Karena hidup terus berjalan bagi mereka yang tinggal

Mari kita bergandengan tangan
Memberikan harapan

Hanya dengan aksi sosial terpadu
Kita bisa menyembuhkan luka dan duka Aceh


(Teks: Buni Yani) [Logo Jurnal Aksi Sosial]

Masalah Sosial yang Perlu Dikeroyok Bersama

Rubrik Inspirasi Jurnal Aksi Sosial, 2004

Buni Yani

Soal kita bersama yang dihadapi sehari-hari sesungguhnya berasal dari cara berpikir dan cara penanganannya yang tak pernah pas. Sebagai contoh kecil, ambillah soal galian di depan rumah yang terus-menerus tak pernah tertimbun sepanjang hari, yang kemudian menjadi persoalan berjangka waktu mingguan, lalu menjadi bulanan, dan kadangkala pula menjadi tahunan. Setelah perusahaan air minum PDAM menggali dan menimbun galian pada minggu pertama, giliran orang dari persusahaan telepon datang menggali pada minggu kedua. Setelah galian yang sama ditimbun oleh orang telepon, maka giliran berikutnya orang dari perusahaan listrik datang menggali. Jadi sepanjang tahun ada saja galian dari ketiga perusahaan itu yang datang silih berganti untuk “melayani masyarakat”.

Tentu saja masyarakat senang dengan pengabdian dari ketiga perusahaan itu. Tetapi manakala kita menyadari galian di depan rumah tak pernah beres-beres sepanjang tahun dan kita tahu ada cara lebih baik untuk menangani persoalan yang kadang mengganggu ini, perasaan senang tadi berubah menjadi sebel. Bahwa soal gali-menggali ini adalah soal yang sederhana saja sesungguhnya, dan tak perlu mengganggu lingkungan dan keindahan kota. Dan kita amat pantas untuk bertanya, mengapa ketiga perusahaan itu tidak urun-rembuk saja di satu meja membicarakan jadwal kerja masing-masing agar galian dilakukan dalam waktu bersamaan sehingga tidak menimbulkan gali-timbun, gali-timbun, gali-timbun, sepanjang tahun. Logika kita orang awam adalah logika orang yang ingin mendapatkan pelayanan umum secara baik tanpa harus terganggu oleh layanan yang menimbulkan efek samping. Dengan logika sederhana kita bisa langsung tahu gali-timbun, gali-timbun ini disebabkan oleh tidak adanya koordinasi.

Soal koordinasi inilah yang sering kali menghantui kinerja birokrasi dan manajemen tatanegara kita baik pada aras makro maupun mikro. Satu soal dipersepsi sebagai masalah yang harus ditanggung oleh satu lembaga. Pikiran seperti begini mengandaikan bangunan sosial kita tidak kait-mengait satu sama lain, namun terpilah sedemikian rupa sehingga kalau terjadi sesuatu maka efeknya secara otomatis hanya akan mempengaruhi lokus di mana masalah itu timbul. Dan telah berulang kali terbuktikan, cara berpikir begini salah total. Kenyataannya, bangunan sosial kita adalah sebuah sistem yang kait-mengait satu sama lain. Satu soal timbul, maka ia bisa merembet ke mana-mana.

Dengan inspirasi dari kasus kecil gali-timbun, gali-timbun inilah beberapa pihak yang merasa menjadi stakeholders untuk berbagai persoalan sosial pada hari Kamis, 29 Juli 2004 duduk bersama untuk bertukar pikiran di kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Hadir pada pertemuan itu Dr. Imam Prasodjo dan Prof. Dr. Paulus Wirutomo dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Henri Bastaman dan sejumlah staf dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Agus Ahmadun beserta staf dari Departemen Sosial (Depsos).

Awalnya agenda pertemuan hanya akan membicarakan persoalan kerjasama tripartit UI-KLH-Depsos dalam mengelola data dan informasi persoalan sosial. Sebelumnya UI telah menandatangani MOU dengan Depsos, namun belakangan diketahui KLH memiliki data yang sama. Agar semua data ini terintegrasi, maka alangkah baiknya ketiga lembaga ini melakukan kerjasama. Kira-kira begitulah awal dari gagasan pertemuan ini, yang diharapkan berlanjut menjadi penandatanganan MOU tripartit UI-Depsos-KLH.

Namun, rupanya diskusi berbentuk curah pendapat yang berlangsung selama dua jam itu melebar ke mana-mana. Termasuk ke soal tidak terintegrasinya berbagai macam lembaga yang memiliki kepedulian yang sama terhadap satu persoalan sosial. Sebagai contoh, konsep sustainable development yang menjadi tren pembangunan belakangan ini ternyata tidak hanya memiliki dimensi lingkungan saja, namun juga dimensi ekonomi dan dimensi sosial. Salah seorang anggota diskusi dari KLH secara terus terang mengatakan bahwa ia perlu belajar banyak soal dimensi sosial sustainable development. Di sisi lain, Depsos memiliki banyak SDM yang menekuni persoalan demikian. Itu artinya KLH telah membuka diri kepada Depsos untuk melakukan kerja sama lebih lanjut. Di sisi yang lain lagi, UI memiliki Program Magister Manajemen Pembangunan Sosial yang mengajarkan mahasiswanya berbagai macam soal pembangunan sosial, termasuk konsep sustainable development.

Lalu dalam diskusi itu muncul gagasan, mengapa tidak mengkristalkan persoalan-persoalan yang timbul dalam diskusi itu, termasuk soal sustainable development tadi, menjadi sebuah kerja sama yang lebih berkesinambungan dan terarah. Kalau Depsos dan KLH adalah dua lembaga yang sehari-hari berkecimpung dengan banyak masalah sosial, maka UI adalah tempat masalah-masalah itu dimatangkan menjadi wacana, dan siapa tahu bisa menjadi teori yang berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penanganan masalah sosial. Untuk gagasan yang terakhir ini, Dr. Henri Bastaman menggunakan istilah yang bagus. Depsos dan KLH boleh berkeringat dalam pergulatannya menangani masalah sosial, tetapi sejauh-jauh mereka pergi mereka perlu tempat untuk merenung, berkontemplasi, dan menemukan cara terbaik dalam usaha-usaha mereka. Depsos dan KLH memerlukan “terminal” perhentian untuk merenung, dan itu tempatnya di UI.

Pada akhir diskusi disepakati akan ada tindak lanjut berikutnya yang diharapkan akan berakhir pada penandatanganan MOU tripartit. Tidak terlalu salah untuk mengatakan, masih banyak stakeholders yang perlu bergabung dengan tripartit ini untuk “mengeroyok” persoalan sosial kita yang semakin hari menjadi timbunan yang semakin tinggi saja. Bila MOU ini telah ditandatangani dan melahirkan rencana aksi (plan of actions), lalu didukung oleh banyak pihak yang berkepentingan, mungkin soal koordinasi sedikit demi sedikit akan tertangani. Dan tentu, lubang yang telah ditimbun oleh KLH tak perlu lagi digali oleh Depsos dan ditimbun lagi oleh UI.

Dari Redaksi

Rubrik Dari Redaksi, Jurnal Aksi Sosial Edisi "Complex Emergency", 2004

Pembaca yang budiman,

Edisi Jurnal Aksi Sosial yang ada di tangan pembaca ini – yang selanjutnya kami singkat JAS agar gampang diingat -- adalah edisi perdana setelah sekian lama dalam persiapan terbit. JAS merupakan reinkarnasi dari beberapa jurnal yang diterbitkan secara intern oleh Departemen Sosial RI untuk merekam aksi sosial di tanah air. Dalam usaha mengoptimalkan hasil yang diinginkan, Depsos kini bekerja sama dengan Universitas Indonesia mengelola penerbitan JAS. Majalah Tempo memberikan bantuan teknis keredaksian agar JAS menjadi bacaan yang layak dan enak dibaca.

Ide awal penerbitan JAS adalah untuk merekam masalah sosial kita sehari-hari dan cara penanganannya. Harapannya, dengan disebarkannya berbagai gagasan tentang aksi sosial yang muncul, maka masyarakat luas – terutama para pekerja sosial – akan mendapatkan inspirasi untuk melanjutkan usaha-usaha yang telah dilakukan. Ke depan, JAS diharapkan menjadi sarana komunikasi dalam pertukaran gagasan untuk menangani masalah-masalah sosial yang muncul di tanah air. Jadi, alih-alih menjadi bacaan akademik yang bersifat teoretik, JAS adalah bacaan ilmiah populer yang bersifat praktis yang ditujukan untuk berbagai kalangan.

Dalam edisi perdana ini kami mengangkat masalah complex emergency, yang kurang lebih bisa diterjemahkan menjadi “darurat kompleks”. Darurat kompleks adalah sebuah terminologi dalam ilmu sosial di mana situasi yang muncul sedemikian gawat dan kompleks sehingga perlu penanganan segera dan menyeluruh. Bila tidak, akibatnya bisa merembet ke mana-mana. Artikel-artikel yang kami sajikan mencakup berbagai topik, mulai dari masalah korupsi di Aceh, ketidakadilan dan separatisme di Papua, prostitusi, pekerja anak, dan lain-lainnya, yang kami anggap tergolong persoalan darurat yang harus segera ditangani.

Tentu, topik ini diangkat dengan harapan akan terjadi diseminasi informasi dan gagasan mengenai darurat kompleks, yang akhirnya memunculkan keinginan kita bersama untuk menangani persoalan-persoalan tersebut. Ada dua kelompok yang disasar dengan topik ini. Pertama adalah para pembuat kebijakan pada level negara, dan kedua adalah civil society dalam arti luas. Negara tentu berkepentingan untuk segera melakukan intervensi untuk memecahkan persoalan-persoalan tersebut agar tatanan sosial kita tidak ambruk berantakan yang tentu akan mempengaruhi kelangsungan nation state bernama Indonesia. Dalam kerangka ini kewajiban negara bersifat imperatif politik. Sementara civil society -- yang antara lain terdiri dari masyarakat bisnis, LSM, dan organisasi sosial -- berkepentingan untuk segera memecahkan persoalan ini karena dunia tempat persoalan darurat itu muncul adalah di mana dunia civil society juga tinggal. Sistem sosial yang mengaitkan seluruh elemen masyarakat mau tidak mau membuat civil society harus ikut bertanggung jawab untuk ikut urun rembuk memecahkan soal ini. Maka, keterlibatan civil society dalam hal ini adalah, tak kurang tak lebih, bersifat imperatif moral.

Tentu masih banyak kekurangan di sana-sini dalam penerbitan pertama ini. Kami masih perlu belajar banyak agar format yang kami inginkan bisa tercapai, dan keluaran teks JAS tidak menyimpang dari misi dan visi awal penerbitannya.

Hanya dengan dukungan para pembaca sekalian jurnal ini akan bisa bertahan lama. Kami menunggu kritik dan saran Anda untuk penyempurnaannya. Dan akhir kata, kami mengucapkan selamat membaca.

Buni Yani