Rubrik Inspirasi Jurnal Aksi Sosial, 2004
Buni Yani
Soal kita bersama yang dihadapi sehari-hari sesungguhnya berasal dari cara berpikir dan cara penanganannya yang tak pernah pas. Sebagai contoh kecil, ambillah soal galian di depan rumah yang terus-menerus tak pernah tertimbun sepanjang hari, yang kemudian menjadi persoalan berjangka waktu mingguan, lalu menjadi bulanan, dan kadangkala pula menjadi tahunan. Setelah perusahaan air minum PDAM menggali dan menimbun galian pada minggu pertama, giliran orang dari persusahaan telepon datang menggali pada minggu kedua. Setelah galian yang sama ditimbun oleh orang telepon, maka giliran berikutnya orang dari perusahaan listrik datang menggali. Jadi sepanjang tahun ada saja galian dari ketiga perusahaan itu yang datang silih berganti untuk “melayani masyarakat”.
Tentu saja masyarakat senang dengan pengabdian dari ketiga perusahaan itu. Tetapi manakala kita menyadari galian di depan rumah tak pernah beres-beres sepanjang tahun dan kita tahu ada cara lebih baik untuk menangani persoalan yang kadang mengganggu ini, perasaan senang tadi berubah menjadi sebel. Bahwa soal gali-menggali ini adalah soal yang sederhana saja sesungguhnya, dan tak perlu mengganggu lingkungan dan keindahan kota. Dan kita amat pantas untuk bertanya, mengapa ketiga perusahaan itu tidak urun-rembuk saja di satu meja membicarakan jadwal kerja masing-masing agar galian dilakukan dalam waktu bersamaan sehingga tidak menimbulkan gali-timbun, gali-timbun, gali-timbun, sepanjang tahun. Logika kita orang awam adalah logika orang yang ingin mendapatkan pelayanan umum secara baik tanpa harus terganggu oleh layanan yang menimbulkan efek samping. Dengan logika sederhana kita bisa langsung tahu gali-timbun, gali-timbun ini disebabkan oleh tidak adanya koordinasi.
Soal koordinasi inilah yang sering kali menghantui kinerja birokrasi dan manajemen tatanegara kita baik pada aras makro maupun mikro. Satu soal dipersepsi sebagai masalah yang harus ditanggung oleh satu lembaga. Pikiran seperti begini mengandaikan bangunan sosial kita tidak kait-mengait satu sama lain, namun terpilah sedemikian rupa sehingga kalau terjadi sesuatu maka efeknya secara otomatis hanya akan mempengaruhi lokus di mana masalah itu timbul. Dan telah berulang kali terbuktikan, cara berpikir begini salah total. Kenyataannya, bangunan sosial kita adalah sebuah sistem yang kait-mengait satu sama lain. Satu soal timbul, maka ia bisa merembet ke mana-mana.
Dengan inspirasi dari kasus kecil gali-timbun, gali-timbun inilah beberapa pihak yang merasa menjadi stakeholders untuk berbagai persoalan sosial pada hari Kamis, 29 Juli 2004 duduk bersama untuk bertukar pikiran di kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Hadir pada pertemuan itu Dr. Imam Prasodjo dan Prof. Dr. Paulus Wirutomo dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Henri Bastaman dan sejumlah staf dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Agus Ahmadun beserta staf dari Departemen Sosial (Depsos).
Awalnya agenda pertemuan hanya akan membicarakan persoalan kerjasama tripartit UI-KLH-Depsos dalam mengelola data dan informasi persoalan sosial. Sebelumnya UI telah menandatangani MOU dengan Depsos, namun belakangan diketahui KLH memiliki data yang sama. Agar semua data ini terintegrasi, maka alangkah baiknya ketiga lembaga ini melakukan kerjasama. Kira-kira begitulah awal dari gagasan pertemuan ini, yang diharapkan berlanjut menjadi penandatanganan MOU tripartit UI-Depsos-KLH.
Namun, rupanya diskusi berbentuk curah pendapat yang berlangsung selama dua jam itu melebar ke mana-mana. Termasuk ke soal tidak terintegrasinya berbagai macam lembaga yang memiliki kepedulian yang sama terhadap satu persoalan sosial. Sebagai contoh, konsep sustainable development yang menjadi tren pembangunan belakangan ini ternyata tidak hanya memiliki dimensi lingkungan saja, namun juga dimensi ekonomi dan dimensi sosial. Salah seorang anggota diskusi dari KLH secara terus terang mengatakan bahwa ia perlu belajar banyak soal dimensi sosial sustainable development. Di sisi lain, Depsos memiliki banyak SDM yang menekuni persoalan demikian. Itu artinya KLH telah membuka diri kepada Depsos untuk melakukan kerja sama lebih lanjut. Di sisi yang lain lagi, UI memiliki Program Magister Manajemen Pembangunan Sosial yang mengajarkan mahasiswanya berbagai macam soal pembangunan sosial, termasuk konsep sustainable development.
Lalu dalam diskusi itu muncul gagasan, mengapa tidak mengkristalkan persoalan-persoalan yang timbul dalam diskusi itu, termasuk soal sustainable development tadi, menjadi sebuah kerja sama yang lebih berkesinambungan dan terarah. Kalau Depsos dan KLH adalah dua lembaga yang sehari-hari berkecimpung dengan banyak masalah sosial, maka UI adalah tempat masalah-masalah itu dimatangkan menjadi wacana, dan siapa tahu bisa menjadi teori yang berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penanganan masalah sosial. Untuk gagasan yang terakhir ini, Dr. Henri Bastaman menggunakan istilah yang bagus. Depsos dan KLH boleh berkeringat dalam pergulatannya menangani masalah sosial, tetapi sejauh-jauh mereka pergi mereka perlu tempat untuk merenung, berkontemplasi, dan menemukan cara terbaik dalam usaha-usaha mereka. Depsos dan KLH memerlukan “terminal” perhentian untuk merenung, dan itu tempatnya di UI.
Pada akhir diskusi disepakati akan ada tindak lanjut berikutnya yang diharapkan akan berakhir pada penandatanganan MOU tripartit. Tidak terlalu salah untuk mengatakan, masih banyak stakeholders yang perlu bergabung dengan tripartit ini untuk “mengeroyok” persoalan sosial kita yang semakin hari menjadi timbunan yang semakin tinggi saja. Bila MOU ini telah ditandatangani dan melahirkan rencana aksi (plan of actions), lalu didukung oleh banyak pihak yang berkepentingan, mungkin soal koordinasi sedikit demi sedikit akan tertangani. Dan tentu, lubang yang telah ditimbun oleh KLH tak perlu lagi digali oleh Depsos dan ditimbun lagi oleh UI.